Sejarah Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Islam Kendal (STIK) didirikan pada tanggal 4 September 2003 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj.II/315/03, dan tercatat dalam NSPTI: 143332410020. STIK Kendal telah terakreditasi institusi, dengan Keputusan BAN PT No.: 160/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019, pada tanggal 2 April 2019.
Semula hanya mempunyai satu program studi, yaitu Pendidikan Agama Islam (PAI). Prodi ini pada tahun 2015, telah terakreditasi B (baik), sesuai SK BAN PT Nomor: 972/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2015. Akreditasi Prodi PAI yang terakhir adalah pada tahun 2020, dan telah terbit SK BAN PT No.5361/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S//2020, dan mendapatkan nilai B (Baik).
Pada tahun 2016 Sekolah Tinggi Islam Kendal membuka Program Studi baru, yaitu Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyyah, dengan ijin oprasional melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6633 Tahun 2016. Kemudian tahun 2017, kembali menambah Program Studi baru, Program Studi Ekonomi Syari%u2019ah, dengan ijin oprasional melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 110 Tahun 2017.
Pada tahun 2019, Prodi Ekonomi Syari%u2019ah dan PGMI, telah terakreditasi oleh BAN-PT. Untuk Ekonomi Syari%u2019ah akreditas Prodi ditetapkan melalui SK BAN-PT No 4947/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019 tertanggal 18 Desember 2019. Sedangkan untuk Program Studi PGMI ditetapkan melalui SK BAN-PT No 5262/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XII/2019 ter-tanggal 18 Desember 2019.
Tridharma Perguruan Tinggi
Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (UU No.12 tahun 2012 Pasal1 ayat 9).